Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Bung Hatta (FPIK-UBH) dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional Pekanbaru (LKKPN-Pekanbaru) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia mengadakan Diskusi Kemitraan Kawasan Konservasi Pulau Pieh dan Laut Sekitarnya, di ruang sidang Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Kampus 1 Universitas Bung Hatta, Ulak Karang, 6/12/2024.
Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Prof. Dr. Ir. Yusra, M.Si mengatakan bahwa diskusi yang digelar dengan LKKPN-Pekanbaru merupakan bagian dari penguatan kerjasama kedua belha pihak yang sudah terjalin lama. Kerjasama yang terjalin tersebut telah banyak diimplementasikan dalam bentuk penelitian, kuliah umum, magang mahasiswa dan kegiatan akademik lainnya.
Disebutkan juga bahwa, keberadaaan kawasan konservasi juga mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi FPIK, khususnya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. bidang penelitian bisa diisi oleh dosen bidang Ekologi, konservasi, alat tangkap, dan sosial ekonomi serta kerjasama dalam pengabdian masyarakat dilakukan di daerah binaan yang sudah ditetapkan oleh LKKPN menggandeng CSR dari Pertamina.
“Sedangkan penelitian juga dilakukan dengan menjadikan daerah konservasi sebagai tempat penelitian bagi mahasiswa S1 dan S2 FPIK UBH”, imbuh Yusra.
Ia berharap, diskusi yang digelar secara rutin tersebut semakin memperkuat jalinan kerjasama antara kedua belah pihak dan semakin banyak menampung masukan dan pendapat dari berbagai pihak dalam rangka pengelolaan kawasan konservasi kedepannya.
Sementara itu, Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional Pekanbaru, Rahmat Irfansyah, dalam hantarannya katanya menyampaikan bahwa kawasan konservasi Pulau Pieh dan sekitarnya mencakup lima pulau kecil di lepas pantai Sumatera Barat dengan luas 39.900 hektar. Yang memiliki keanekaragaman hayati laut yang melimpah seperti terumbu karang dan ikan karang serta menjadi habitat penyu dan cetacean.
Menurutnya, dalam pengelolaan kawasan konservasi tersebut, dibutuhkan komitmen dari pemerintah, tidak hanya pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat yang berada di sekitar lokasi kawasan konservasi Pulau Pieh, seperti, mahasiswa, pelajar, akademisi, LSM, relawan-relawan pencinta alam dan lainnya.
Diskusi yang berlangsung hangat tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, UPTD KPSDKP Provinsi Sumatera Barat, Operation Head PT Pertamina Patra Niaga AFT Minangkabau, Yayasan Minang Bahari dan Kompak Raja Samudera serta mahasiswa dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Bung Hatta.(*Indrawadi)