FPIK UBH -
Berdasarkan Edaran Rektor Universitas Bung Hatta No. 075/AK-1/KP/I-2010 tanggal 6 Januari 2010 tentang Pelaksanaan Sistim Informasi Maajemen (SIM), maka mahasiswa FPIK yang belum mengisi KRS semester Genap 2009/2010 berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pengisian KRS dan Jumlah SKS yang akan diambil oleh seorang mahasiswa menggunakan metode " Ganjil - Genap /Genap - Ganjil " (Jumlah SKS yang diambil berdasarkan IPK semester sebelumnya)
2. Dalam menentukan mata kuliah yang akan diambil, tetap berkonsultasi dengan Penasehat Akademik (PA)
3. Jadual entri KRS dan pembayaran uang kuliah semester genap 2009/2010 ditetapkan pada tanggal 9 Februari s.d. 25 Pebruari 2010.
4. Lokal kuliah dipilih oleh mahasiswa sesuai dengan matakuliah dan kapasitas lokal yang disediakan
Copyright (c) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Bung Hatta
Dibangun oleh Tim Swakelola PTSS 2009 Univ. Bung Hatta bersama CV. DjamboeWebDesign